Intip 7 Tips Aman Pinjam Uang di Pinjol
Sudah menajdi rahasia umum bahwa perusahaan pinjaman online semakin lama semakin meresahkan. Minimnya regulasi membuat debitur terjebak ke dalam jeratan pinjol. Mulai dari suku bunga yang terlalu tinggi, hingga kebocoran data dan adanya terror yang sungguh mengganggu. Bahkan hal ini tidak hanya terjadi pada pinjol illegal seperti Dana Fortuna Pinjaman Online, tetapi juga pada pinjol illegal yang sudah terdaftar di OJK.
Karena itu, menurut Andy Nugroho selaku Perencana Keuangan dari Advisor Alliance Group Indonesia, pinjol hendaknya menjadi alternatif pilihan terakhir. Lebih baik masyarakat menjual atau menggadaikan barang atau aset. Bisa juga dengan meminjam kepada teman atau saudara. Nah, agar masyarakat terhindar dari pinjaman online yang memberatkan, ikuti 7 tips aman pinjam uang di pinjol berikut ini.
1. Cek legalitas pinjol di OJK
Sebelum mengambil pinjaman online, hendaknya lakukan pengecekan terlebih dahulu ke website OJK. Apakah perusahaan tersebut terdaftar atau tidak. Karena perusahaan pinjol yang ilegal, memiliki regulasi yang minim sehingga kemungkinan besar menjebak korban untuk membayar bunga dan denda yang tinggi.
2. Jangan tergiur pinjol yang menawarkan pinjaman via SMS
Jika ada penawaran pinjaman via SMS atau pesan Whatsapp, abaikan saja. Karena hal ini menjadi indikator bahwa pinjol tersebut illegal. Anda bisa mencari pinjol legal dengan membuka website OJK di ojk.go.id. kemudian tinggal pilih aplikasi pinjol mana saja yang sudah terdaftar.
3. Pahami benar syarat dan ketentuannya
Baca dan pahami seluruh syarat dan ketentuan yang ada di sistem. Mulai dari akses data mana saja yang diinginkan aplikasi, suku bunganya dan denda manusiawi yang harus dibayarkan jika Anda terlambat membayar.
4. Hindari memberikan akses ke data kontak pribadi
Sumber dari masalah kebocoran data dan teror yang tidak berkesudahan adalah disetujuinya akses perizinan ke kontak pengguna pada aplikasi pinjaman online. Padahal akses ke kontak tak ada hubungannya dengan pinjaman online. Akses inilah yang menjadi kekuatan pinjol untuk meneror orang-orang yang ada di kontak debitur agar mereka mau membayar. Bahkan terror ini tak hanya berupa kata-kata yang kasar, tetapi ancaman, pelecehan, dan juga pemerasan.
5. Sesuaikan dengan kemampuan bayar
Menurut Tejasari Assad, selaku perencana keuangan Tatadana Consulting menyatakan bahwa mengukur kemampuan pribadi untuk membayar pinjaman online sangatlah penting agar setiap bulannya dapat terus membayar tanpa terkena denda. Karena yakinlah bahwa denda yang harus Anda bayarkan bisa jadi lebih tinggi dibanding pinjaman yang Anda ajukan.
6. Jangan gali lubang tutup lubang
Hindari perilaku komsumtif. Utamakan untuk membayar hutang terlebih dahulu. Jika dirasa tidak mampu membayar, jangan mengambil pinjaman lain untuk menutupnya. Karena masalah tidak akan selesai dengan membuka lubang hutang baru. Apalagi jika limit yang diberikan kecil, pasti akan membutuhkan lebih dari satu pinjaman. Jika ini berlangsung terus, maka hutang akan semakin kuat menjerat.
7. Pastikan pinjol memiliki layanan Customer Service
Perusahaan pinjol yang terdaftar di OJK, pasti memiliki layanan konsumen seperti nomor customer service, email, nomor telepon, serta alamat kantor yang jelas. Nantinya, jika dalam prosesnya ada hal yang tidak jelas atau tidak sesuai prosedur, bisa ditanyakan langsung ada CS.
Itulah ketujuh tips aman meminjam uang di perusahaan pinjaman online. Meski tidak semua pinjol melakukan penipuan dan tindakan meresahkan, tetapi dengan mempertimbangkan tips di atas semoga bisa menambah kewaspadaan Anda. Karena kurangnya literasi tentang pinjaman online, akan membuat debitur terjebak dan terlilit hutang.
Baca juga: 3 Cara Cek Status Kartu BPJS Aktif Atau Tidak