Selain BPKB, pembelian kendaraan bermotor juga biasanya dilengkapi dengan dua dokumen lain berupa STNK. STNK ini sendiri merupakan singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan. Di Indonesia, STNK kendaraan bermotor diterbitkan oleh Samsat yang merupakan tempat pelayanan penerbitan dan pengesahan. Tentunya didukung pula oleh tiga instansi yaitu Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja.
STNK ini menjadi tanda bukti pengesahan kendaraan bermotor serta kepemilikan yang sah. Karena itulah, kenapa STNK ini selalu wajib dibawa kemanapun kamu pergi menggunakan kendaraan. STNK ini jangan sampai lupa atau ketinggalan saat berkendara karena jika nanti mendapat masalah di jalan, kamu bisa tetap mempertanggungjawabkan berkat keberadaan surat ini. Selain STNK, masih ada surat lain yang wajib kamu bawa saat berkendara yaitu SIM.
Tapi, jika STNK itu hilang bagaimana? STNK hilang adalah sebuah momen yang akan membuat kamu panik sekaligus kesal. Tenang, kini kamu bisa mengurus STNK yang hilang secara online tanpa perlu repot – repot pergi ke Samsat. Adanya layanan online ini tentunya sangat membantu kamu untuk melakukan pengurusan STNK yang hilang tanpa perlu ribet – ribet.
Layanan online tersebut yaitu Jumpapay.com, ini sebuah perusahaan profesional yang khusus menangani berbagai hal seputar surat kendaraan termasuk mengurus STNK hilang tanpa perlu pergi ke Samsat.
Meski layanan online tersebut bisa membantu kamu untuk mengurus STNK yang hilang hingga mendapatkan STNK baru, namun tidak semata – mata semuanya itu bisa dilakukan seperti membalikkan telapak tangan saja. Karena terdapat beberapa syarat berupa dokumen – dokumen yang harus dipenuhi. Dokumen – dokumen yang harus dipenuhi antara lain berupa :
-
BPKB asli.
-
E-KTP dari pemilik kendaraan.
-
Fotokopi STNK (jika tersedia).
-
Surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian. Dokumen ini pun bisa dibantu pengurusannya oleh pihak JumpaPay.
-
Cek fisik kendaran (dengan menggesek nomor rangka serta nomor mesin), yang akan dilakukan oleh pihak JumpaPay.
Setelah kamu menyiapkan semua dokumen yang harus dipenuhi, kini saatnya kamu untuk mengurus STNK yang hilang. Berikut cara mengurus STNK hilang secara online di JumpaPay :
-
Hubungi Customer Service JumpaPay
Pertama – tama, hubungi pihak customer service dari JumpaPay. Untuk menghubunginya kamu tidak perlu datang ke kantor JumpaPay, cukup menghubunginya dengan melalui WhatsApp saja. Nomor WhatsApp JumpaPay yang bisa dihubungi yaitu 089524801649, atau kamu juga bisa mendapatkannya di situs jumpapay.com.
Setelah berhasil menghubungi CS, kamu tinggal mengutarakan maksud bahwa kamu ingin mengurus STNK kendaraan yang hilang secara online.
-
Pengambilan Berkas
Setelah melakukan percakapan dengan CS, selanjutnya pihak JumpaPay akan mengambil berkas – berkas yang dibutuhkan. Saat pengambilan semua berkas, pihak JumpaPay pun akan melakukan penggesekan nomor rangka serta mesin kendaraan.
Selanjutnya akan dilakukan proses pengurusan yang biasanya membutuhkan waktu 5 hingga 10 hari.
BACA JUGA : CARA MEMBUAT SIM ONLINE
-
Penyerahan STNK Baru
Setelah proses pengurusan STNK yang hilang selesai, pihak JumpaPay akan mendatangi kamu kembali dan menyerahkan semua berkas beserta STNK baru dari kendaraan yang kamu miliki.
Jadi bagaimana? Kamu sudah tidak bingung lagi kan untuk mengurus STNK yang hilang secara online, kamu bisa mengurusnya di jumpapay.com.
JumpaPay tidak hanya dapat membantu mengurus STNK yang hilang saja, namun juga siap membantu mengurus surat kendaraan lain seperti perpanjangan STNK, Mutasi, Balik Nama Kendaraan, hingga Blokir STNK.