doa qunut


Mungkin, banyak dari kita yang masih bingung seputar bacaan doa qunut. Memang sebenarnya, ada perbedaan pendapat mengenai bacaan doa qunut. Berdasarkan informasi yang dilansir dari buku “Dahsyatnya Shalat Subuh” karya Samir al-Qarni dan Muhammad Ikhsan tahun 2007, ada perbedaan pendapat bacaan doa qunut.

Pendapat pertama menunjukkan bahwa bacaan doa qunut disunahkan dalam sholat witur dan tidak disunahkan selain pada sholat witir, kecuali pada sholat jahriyyah karena adanya bencana. Sementara itu yang kedua, Mazhab Maliki berpendapat bahwa bacaan doa qunut yang bersifat sunnah dibacakan dengan suara rendah ketika sholat subuh. Di sisi lain, selama ini banyak orang yang beranggapan bahwa Imam Malik tidak menyuhahkan doa qunut pada sholat subuh. Jadi berdasarkan Mazhab Maliki, bacaan doa qunut dibacakan pada sholat subuh dan tidak disunnahkan bahkan makruh pada sholat lain.

Berdasarkan Wahbah al Zuhaily, bacaan doa qunut dilakukan sebelum rukuk dan hal inilah yang menjadi hal paling utama. Akan tetapi, bacaan doa qunut juga boleh dilakukan setelah rukuk. Sementara itu, terdapat juga pendapat ketiga berdasarkan Mazhab Syafi’i yang berpendapat bahwa sunnah bacaan doa qunut pada i;tidal kedua dari sholat subuh serta sholat witir separuh pada akhir bulan Ramadhan. Pada pendapat keempat, Mazhab Hambali berpendapat bahwa bacaan doa qunut disyariatkan qunut dalam sholat witir. Akan tetapi, bacaan doa qunut tidak disyariatkan pada sholat lainnya. Hal ini terkecuali apabila ada musibah besar selain musibah penyakit.

Wallahu a’lam bish-shawab. Ada baiknya, kita bertanya pada Ustaz atau guru agama yang lebih paham. Akan tetapi, apabila kita ingin mengamalkan bacaan doa qunut pada sholat subuh, maka kita bisa membaca doa qunut saat i’tidal atau setelah bangun dari rukuk. Diharapkan, pengetahuan mengenai pandangan terhadap bacaan doa qunut bisa menjadi pengetahuan tambahan untuk memperluas pengetahuan agama serta bisa didiskusikan bersama guru kita.

Sementara itu, terdapat juga qunut nazilah yang merupakan doa yang dibaca dalam sholat fardu, yakni setelah rukuk atau iktidak pada saat rakaat terakhir. Qunut nazilah ini dibaca khususnya bertujuan untuk menangkal malapetaka, musibah, serta bencana agar segera pergi dari keburukan-keburukan tersebut.

Dengan membaca bacaan doa qunut nazilah yang bersifat sunnah ketika terjadi musibah, akan mendapat pahala. Hukum mengenai bacaan doa qunut nazilah ini merujuk pada pendapat mengenai Imam Ibrahim Al Bajuri dalam kitabnya yang judulnya Hasyiyah Al Bajuri Ala Ibni Qasim. Pandangan dari Imam Al Bajuri ini juga diperkuat oleh pendapat Imam An Nawawi Al Jawi berdasarkan kitabnya Syarah Kasyifassaja:

“Disunahkan membaca doa qunut di setiap salat [Subuh dan lainnya] di dalam iktidal rakaat terakhir karena turun bala,” tulis Imam An Nawawi dalam kitabnya.

Sementara itu, bacaan doa qunut dalam arti umum merujuk pada bacaan doa yang dilantunkan ketika sholat subuh. Doa ini bisa dibacakan setiap hari, baik ketika ada musibah maupun tidak ada musibah. Pendapat mengenai bacaan doa qunut ini merujuk berdasarkan sebuah hadits berikut ini.

“Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan Qunut di dalam salat Subuh hingga wafat,” hadis diriwayatkan Anas RA.

Sementara itu, berikut merupakan bacaan doa qunut nazilah:

 Allaahummahdii fiiman hadait, Wa ‘aafinii fiiman ‘aafait

 Wa tawallani fiiman tawallait, Wa baarikli fiimaa a’thoit

 Wa qini syarro maa Qodloit, Fainnaka taqdlii walaa yuqdloo ‘alaik

 Wa innahu laa yadzillu man waalat, Wa laa ya’izzu man ‘aadait

 Tabaarokta robbanaa wa ta’aalait, Fa lakal hamdu ‘alaa maa qodloit, Astaghfiruka wa natuubu ilaik

 Allaahummadfa’ ‘annal gholaa’a wal balaa’a wal wabaa’ wal fahsy

Baca juga: Dibaca di 15 Malam Terakhir Ramadan, Ini Bacaan Qunut Witir & Artinya