syarat prapendaftaran ppdb jakarta 2024

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 telah di depan mata. Bagi para calon peserta didik baru (CPBD), ini adalah momen penting untuk mempersiapkan diri agar dapat diterima di sekolah impian. Salah satu langkah awal yang perlu dilakukan adalah memahami syarat prapendaftaran PPDB Jakarta 2024.

Artikel ini akan menjadi panduan lengkap bagi Anda dalam memahami syarat prapendaftaran PPDB Jakarta 2024. Disusun dengan bahasa yang mudah dipahami dan interaktif, artikel ini akan membantu Anda mempersiapkan diri dengan matang dan meningkatkan peluang untuk diterima di sekolah yang Anda inginkan.

Siapkah Anda untuk melangkah menuju gerbang sekolah impian? Mari kita simak bersama syarat-syarat prapendaftaran PPDB Jakarta 2024:

1. Syarat Umum

CPDB yang harus mengikuti Prapendaftaran:

  1. a. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
  2. b. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2023, dengan ketentuan:
    • Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
    • Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022 dan 2023.
    • Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
    • Asal Satuan Pendidikan Asing

Baca juga: Manfaat Jahe untuk Kesehatan yang Wajib Diketahui!

2. Dokumen yang Diperlukan

Jenjang SMP

  1. Kartu keluarga (KK)
  2. Nilai rapor semester 1 dan 2 kelas 4, semester 1 dan 2 kelas 5, dan semester 1 kelas 6
  3. Sertifikat akreditasi sekolah
  4. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah (jika ada)
  5. Sertifikat prestasi akademik (jika ada)
  6. Sertifikat prestasi non akademik (jika ada)
  7. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

Jenjang SMA/SMK

  1. Kartu keluarga (KK)
  2. Nilai rapor semester 1 dan 2 kelas 7, semester 1 dan 2 kelas 8, dan semester 1 kelas 9
  3. Sertifikat akreditasi sekolah
  4. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah (jika ada)
  5. Sertifikat prestasi akademik (jika ada)
  6. Sertifikat prestasi non akademik (jika ada)
  7. Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK (jika ada)
  8. Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler (jika ada)
  9. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

3. Jadwal Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

Jadwal prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 akan dimulai pada tanggal 20 Mei 2024 pukul 08:00 dan akan berlangsung hingga tanggal 05 Juni 2024 pukul 12:00. Pastikan untuk mencatat tanggal-tanggal penting ini agar tidak melewatkan kesempatan untuk mendaftarkan calon peserta didik tepat waktu.

4. Tips Sukses Pendaftaran PPDB Jakarta 2024

  1. Pahami Syarat dan Ketentuan: Pastikan Anda memahami dengan baik syarat dan ketentuan PPDB Jakarta 2024.
  2. Siapkan Dokumen Lengkap: Siapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan rapi.
  3. Lakukan Prapendaftaran Online Tepat Waktu: Lakukan prapendaftaran online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  4. Pantau Hasil Seleksi: Pantau hasil seleksi secara berkala di website resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
  5. Ikut Tahapan Pendaftaran Ulang: Jika dinyatakan diterima, ikuti tahapan pendaftaran ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 merupakan proses yang penting untuk menentukan masa depan pendidikan anak. Dengan memahami syarat, ketentuan, dan tips yang telah dijelaskan, Anda dapat mempersiapkan diri dengan matang dan meningkatkan peluang untuk diterima di sekolah impian.

Baca juga: Aplikasi yang Harus ada di Laptop, Tingkatkan Produktivitas Anda!